Rekayasanews.com | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Senin (26/6/2023).Adapun para saksi yang telah dimintai keterangannya adalah
- WH selaku Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2010-2013.
- ASM selaku Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2022-2023.
- S selaku Manufacturing Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2013 s/d 2018 dan merangkap sebagai Control Manager 2010 dan Bussiness Development dan Engineering Manager periode 2011.
- RM selaku Kepala DBS Mineral Batu Bara dan Lingkungan PT Surveyor Indonesia.
keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (Ucu)