Secara Bersamaan, Tim Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Berhasil Mengamankan Tersangka OS

Berita292 Dilihat

Rekayasanews.com |Jakarta – Pada pukul 17.00 Wib Dengan bergerak cepat Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan diback-up Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, berhasil mengamankan OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining, Rabu (12/3/2023) di Gedung Lawu Tamansari Jakarta Barat. Ungkap Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Katanya, OS merupakan Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5,7 Triliun (berdasarkan penghitungan sementara auditor).
Tersangka OS diamankan karena tidak memenuhi dua kali panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa menuju Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari guna proses penyidikan. tuturnya(Ucu)