Kejagung Periksa seorang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Berita112 Dilihat

Rekayasanews.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. Senin (31/7/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu YH, selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam, Tbk. Ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Dijelaskan, Saksi YH Diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (Hendri)

Rekayasanews.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. Senin (31/7/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu YH, selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam, Tbk. Ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Dijelaskan, Saksi YH Diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (Ucu)