Rekayasanews.com |Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.
Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa Kamis (21/9/2013) tersebut yaitu
1. S selaku Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur.
2. HS selaku Plt. Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur.
Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB, pungkas Ketut (Ucu)