Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita89 Dilihat

Rekayasanews.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orangsaksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Selasa (10/10/2023) menyampaikan ke awak media adapun ke 3 saksi yang di periksa yaitu:

1. HR selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan.

2. AS selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI.

3. REZT selaku Ketua Kelompok Tanaman Rempah Kementerian Pertanian RI.

Ketiga  saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015- tahun 2023,papar Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. (Ucu)