4 Orang Saksi Diperiksa Kejagung RI, Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Berita113 Dilihat

Rekayasanews.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana saat siaran pers, Rabu (22/11/2023), Saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. HH selaku Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.

2. H selaku PIt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Indagiri Hulu Tahun 2000.

3. FI selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu.

4. PM selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Saat ditanyai terkait pemanggilan saksi, Sumedana memaparkan, Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Terangnya (Ucu)