Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Berita79 Dilihat

Rekayasanews.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi.

Saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Selasa, (30/1/2024).

Demikian dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana melalui rilis yang disampaikan bersama awak media.

Dikatakan, Adapun saksi yang diperiksa yaitu RS selaku Komisaris PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Ujar Sumedana

Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Pungkasnya (**)