Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita77 Dilihat

Rekayasanews.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Pemeriksaan 2 orang saksi itu, Rabu, (21/2/2024), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 s/d 2023.

2. RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**)