Baleho Dirusak!!! Simpatisan Paslon BM -JC di Bagansiapiapi Lapor Ke Polisi

Berita421 Dilihat

Rekayasanews.com |Rohil – Aksi perusakan baliho bakal calon Bupati Rokan Hilir H Bistamam – Jhony Charles yang terjadi didepan Kantor DPD PPP Kabupaten Rokan Hilir yang diketahui pada Kamis (29/8/2024) malam kini diadukan ke Polisi.

Langkah Dua warga Bagansiapiapi berinisial Al dan Ji selaku Simpatisan Paslon BM – JC membuat laporan dugaan perusakan baliho di Mapolres Rohil untuk meminta keadilan terkait kasus perusakan.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Masdodi Simanguncong SH dan Agus Parulian Purba Siboro SH usai mendampingi kliennya membuat laporan di Unit 1 Satreskrim Polres Rohil, Jum’at (30/8/2024) menegaskan, bahwa hari ini kami melaporkan tindakan orang tak dikenal merusak baliho bakal calon Bupati Rokan Hilir H Bistamam – Jhony Charles.

” Ya. hari ini sudah kita laporkan ke Polres Rohil berdasarkan STPL terkait tindakan terduga pelaku melakukan perusakan baliho” Kata Kuasa Hukum Masdodi Simanguncong SH kepada awak media.

Saat ditanya apakah pelaku perusakan baleho ada peran serta lawan politik lain, Dodi menyatakan, pihaknya belum tahu pasti terkait keterlibatan terlapor .”Kami belum tahu, apakah terduga pelaku perusakan diperintah, Namun yang pastInya baliho sudah dirusak oleh orang tak dikenal.

Dalam kesempatan ini, Dodi berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus itu, karena tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut bisa menciderai pesta demokrasi Tahun 2024.

Dodi menceritakan, dampak laporan ini berawal adanya kejadian perusakan baliho diketahui Kliennya selaku Simpatisan Paslon BM – JC pada Kamis 29 Agustus 2024 pagi setelah ditelpon oleh Sdr. Hendri Yanto bahwasanya baliho tersebut kena rusak .

Yang mana, dua hari sebelumnya, Kliennya berinisiatif memasang baliho dukungan simpatisan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati BM- JC didepan Kantor DPD PPP Rohil pada Selasa 27 Agustus 2024.Melihat kejadian seperti itu, kliennya merasa dirugikan dan mengambil langkah melaporkan kejadian tersebut kepolisi. Pungkasnya. (Hermanto)