Rokan Hilir – Pemerintah Daerah Rohil bersama DPRD Rohil adakan rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Rokan Hilir tentang Rokan Hilir Hijau, Rabu (16/9/2026) di Kantor DPRD Rohil.
Wakil Bupati mengatakan keberadaan regulasi mengenai Rokan Hilir Hijau dinilai penting di tengah persoalan lingkungan yang semakin kompleks.
Pemkab menilai kondisi alam dan lingkungan Rohil menghadapi tekanan akibat berbagai aktivitas manusia. Karena itu, regulasi yang akan dilahirkan dinilai harus benar-benar menjawab persoalan lingkungan yang terjadi di lapangan.
Pemda Rohil mengingatkan agar Ranperda tersebut tidak sekedar menjadi regulasi tambahan yang justru tumpang tindih dengan aturan yang telah ada. Kata jhony
Materi Ranperda tentang Rokan Hilir Hijau diharapkan lebih difokuskan pada hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan daerah serta belum diatur dalam regulasi yang sudah ada
Slah satu persoalan yang secara khusus disoroti adalah kebakaran hutan dan lahan. Dirinya menilai karhutla yang masih terjadi perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan regulasi. (Hermanto)







