Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 Sah Di Sepakati DPRD dan Pemda Rohil

Berita101 Dilihat

Rokan Hilir  – Pada Rabu (23/9/2026) di bahas pada rapat paripurna. Laporan Badan Anggaran terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 DPRD Rohil.

 

Wakil Ketua DPRD Imam Suroso memimpin rapat didampingi Basiran Nur Efendi, Maston dan dihadiri Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Rohil H. Fauzi Efrizal berserta jajaran pejabat tinggi pratama pemkab Rohil dan 23 anggota DPRD Rohil.

 

Badan Anggaran DPRD bersama TAPD sebelumnya telah membahas perubahan KUA-PPAS pada 22 September 2026. Dalam pembahasan, DPRD menyoroti tekanan fiskal akibat perubahan transfer pemerintah pusat serta mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan aset daerah, memenuhi belanja wajib, dan memperhatikan pemerataan pembangunan.

 

Bupati bistamam sampaikan perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan belanja dengan kondisi penerimaan daerah, dengan tetap mengakomodasi belanja prioritas, wajib, dan mengikat.

Pendapatan daerah setelah perubahan disebut mencapai Rp2,378 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp2,382 triliun.ucapnya.

DPRD dan Pemda Rohil sepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ditandai penandatanganan nota kesepakatan. (Hermanto)