Pendapatan 2.37 T di Tetapkan Pada Rapat Paripurna DPRD Rohil

Berita, Uncategorized180 Dilihat

Rokan Hilir – Pada Rabu (30/9/2026) malam pada rapat paripurna DPRD Rohil. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil Darwis Syam sampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Hadir rapat 41 anggota DPRD Rohil itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua II Imam Suroso dan Wakil Ketua III H. Basiran Nur Efendi.

Tampak hadir Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Rohil Fauzi Erizal dan sejumlah pejabat.Berdasarkan hasil pembahasan Banggar dan TAPD serta penyampaian Bupati Rohil H. Bistamam, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2.378.623.777.521.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.382.393.271.510,20.Dengan demikian, terdapat selisih atau defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp3.769.493.989,20.Guna menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.969.493.970,90.

Namun pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hilir ditetapkan sebesar Rp200 juta.

Perhitungkan seluruh komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan Rp0.

Bistamam mengatakan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas, yakni penyelesaian kegiatan tunda bayar, kewajiban dana bagi hasil sawit serta pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional. (Hermanto)