Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Berita70 Dilihat

Rekayasanews.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Senin, (12/2/2024).

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

2 Saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. AT selaku Team Leader PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1).

2. STS selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama ;

Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**)