Rekayasanews.com |Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi.
Pemeriksaan 2 saksi, Kamis, (15/2/2024) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.
2 saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya yaitu:
1. Z selaku Finance dan Accounting PT Angels Products.
2. DC selaku Head Finance and Accounting PT Angels Products.
Lanjut Sumedana, Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Jelas Kapuspenkum (**)