Rekayasanews.com |Bali – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana didampingi Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana, SH.MH dan Kabag TU Anggara SN, sekitar pukul 11.00 WITA melakukan kunjungan mendadak di Kejari Gianyar, Kamis, (15/2/2024).
Kedatangan Kejati Bali beserta rombongan langsung menuju Ruang Kerja Kejari Gianyar Agus Wirawan, SH.MH.
Dalam kunjungan singkat tersebut Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan.
Dijelaskan Kejari Gianyar Agus Wirawan, SH.MH., bahwa ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, untuk selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung Aman, Lancar dan Damai, Terang Kejari Gianyar.
Selanjutnya Kajati Bali didampingi Wakajati dan Kajari melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti, yang sudah tertata dengan baik.
Sidak yang dilakukan Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana mendatangi satu persatu ruangan staff untuk
komunikasi dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari.
“Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar” dan menunjukkan prasasti dibangunan perumahan kasi yang pernah ditandatangani, jadi kita
harus meninggalkan Legasi yang baik ditempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi
juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar dimasa yang akan
datang, Ujar Sumedana.
Dikatakan Kejati Bali, Pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan senantiasi dirawat terutama barang bukti kendaraan bermotor, kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segara dimusnahkan himbau Kajati kepada Kajari dan jajarannya, karena Barang Bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar. Terang Sumedana terlihat akrab.
Menghakhiri kunjungan singkatnya, Kajati Bali berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas disetiap penanganan perkara, jaga nama baik institusi ini pesan
Bapak Jaksa Agung dalam setiap kunjungan beliau ke daerah. Tutup Kejati Dr. Ketut Sumedana (**)