Bawaslu Rohil Masih Masuk Angin, Setelah RT/RW Boleh Kampanye, Bagaimana Tindak Lanjut ASN Tidak Netral

Berita448 Dilihat

Rekayasanews.com |Bagansiapiapi, Setelah heboh beberapa hari lalu tentang adanya postingan di salah satu akun sosmed warga Bagansiapiapi tentang adanya pengerahan RT/RW oleh oknum Lurah di group Whatsapp yang diduga group tersebut berisi oknum lurah beserta perangkat kelurahan lainnya dan RT/RW serta munculnya statement dari Bawaslu Rohil bahwa tidak ada aturan yang melarang RT/RW menjadi tim kampanye (tim sukses) bagi paslon yang bertarung di Pilkada Rohil tahun ini.

“Publik menanti eksyen Bawaslu Rohil selanjutnya, kok persoalan isi postingan dari tangkapan layar di akun sosmed Penggiat Sosmed Abdul Rab, yang marak beredar di masyarakat bahwa ada upaya menggerakkan RT/RW di salah satu kelurahan di Kecamatan Bangko selesai dengan tidak adanya larangan RT/RW ikut menjadi tim kampanye saja, itu oknum Lurah yang menggerakkan RT/RW yang notabenenya seorang ASN apa tindaklanjutnya, jangan didiamkan saja oleh Bawaslu Rohil” ujar Mat Rudi seorang warga Teluk Pulau yang sedang berdiskusi dengan warga lainnya di salah satu kedai kopi di Bagansiapiapi (Sabtu, 7/9/2024).

Masyarakat menurutnya masih menunggu kelanjutan dari persoalan isi postingan tersebut, adanya instruksi pengerahan RT/RW oleh oknum Lurah dan nantinya akan melaporkan kepada Bupati (yang dimaksud adalah Afrizal Sintong – Calon Petahana) kuat dugaan adanya permainan kotor oleh sejumlah oknum ASN yang ingin cawe – cawe ikut mengatur jalannya Pilkada Rohil, 27 November 2024.

Masyarakat tidak puas dengan bahasa oknum Bawaslu Rohil yang hanya mengatakan akan melakukan penelusuran terkait adanya keterlibatan oknum ASN dalam berita yang dibacanya, persoalan adanya cawe – cawe oknum ASN di Rohil sudah menjadi rahasia umum karena menurutnya pernah terjadi di Pilkada Rohil tahun 2015, oknum Sekretaris Lurah di Kecamatan Pujud harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

“Saya sebagai bagian dari masyarakat Rohil meminta dan akan mengawasi kinerja Bawaslu Rohil, masuk angin jangan terlalu lama segera ambil tindakan, karena bisa jadi adanya oknum Lurah yang menggiring warga masyarakatnya melalui tangan – tangan RT/RW untuk berpihak kepada Paslon Petahana mengindikasikan tidak netralnya jajaran Korpri di Negeri Seribu Kubah ini” terang Mat Rudi.

Sebagai penutup, Mat Rudi mengatakan dia dan kawan – kawannya ingin melihat berjalannya Pilkada Rohil ini dengan fair akan melaporkan ASN yang cawe – cawe ke KASN/Kemenpan – RB, termasuk Ketua Bawaslu Rohil, jangan hanya pamer kekayaan dan pesiarnya saja yang ditampilkan sementara kinerjanya jeblok, mereka dilantik dan diberi gaji oleh negara tapi tidak melaksanakan tanggung jawab jabatannya sebagai pengawas dan penegak aturan Pemilu/Pilkada maka kami siap pergi untuk melaporkan mereka ke atasannya bahkan ke DKPP sekalian di Jakarta. (Hr)